Entri Populer

Senin, 13 Juni 2011

Syarat Istri Ideal

1.    Taat Beragama
Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” [H.R. Bukhari dan Muslim]
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai ibadah yang sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
2.    Dari lingkungan yang Baik
Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah olehmu khadraauddiman!” Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?” Sabdanya: “Wanita cantik di lingkungan yang buruk.” [H.R. Daraquthni, Hadits lemah]Penjelasan:
Hadits tersebut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits. Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
3.    Penyabar
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim” [Qs. At-Tahriim: 11]Penjelasan:
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya. Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.
4.    Tidak Cemburu Buta
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda: “Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya).” [H.R.Tirmidzi]Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati. Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan suami atau calon suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam pengertian sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam pandangan Islam maupun masyarakat.
5.    Kufu’ Dalam Beragama
“Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya.” [H.R. Abu Dawud]“Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu’. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu’ pula.” [H.R. Bazar]
“Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma’il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim…Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik.” [H.R. Muslim]
Penjelasan:
Kata kufu’ artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu’ ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu’.
6.    Istri Shalihah Penyejuk Hati
Istri ideal juga harus bisa menjadi penenang bagi keluarganya, menjadi air yang menyegarkan ketika panas menyengat, menjadi tempat diskusi yang menyenangkan bagi suami dan anak-anak, juga menjadi tempat mengadunya mereka ketika mereka mendapatkan masalah diluar rumah. Oleh sebab itu sang istri sholehah haruslah kuat dan tegar.
7.    Slalu berniat untuk Ibadah
Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:
“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab,  “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)
Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:
“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”
Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:
“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)
8. Memboleh kan Suaminya Poligami
dengan Syarat, istri itu sudah tidak sanggup menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, ataupun sang istri tidak bisa memberi keturunan kepada suami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar